Malam Panjang di Rutan Palangka Raya, Sel Digeledah, Barang Berbahaya Disita, Tes Urine Digelar

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 20:47 WIB
RAZIA : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (17/9/2026) malam. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
RAZIA : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (17/9/2026) malam. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

Radarsampit.jawapos.com - Gebrakan mendadak di Rutan Palangka Raya membongkar siasat berbahaya penghuni sel. Rangkaian kabel ilegal disita, mengunci potensi gangguan keamanan sejak dini.

Di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, senyapnya Kamis (17/9/2026) malam mendadak pecah. Langkah kaki berderap serentak menyusuri koridor. 

Bukan penggerebekan panik, melainkan razia gabungan skala besar yang dirancang rapi untuk membedah sudut-sudut rahasia tempat tinggal para warga binaan.

Petugas gabungan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, Polda Kalteng, hingga BNNK Palangka Raya bergerak cepat menyasar dua blok hunian. Sebanyak 16 kamar tak luput dari pemeriksaan intensif. Kasur dibongkar, sudut-sudut lemari diperiksa, bahkan tubuh para penghuni diteliti satu per satu.

Baca Juga: BNNK Kotim Siapkan Razia Gabungan, Sejumlah THM yang Rawan Peredaran Narkoba Masuk Bidikan

Senjata Tersembunyi dan Potensi Bahaya

Di balik dinding kamar, petugas menemukan barang-barang yang tampak sepele namun mematikan. Bukan senjata api atau bilah tajam pabrikan, melainkan kreasi terlarang hasil akal-akalan penghuni yakni kabel terminal illegal yang dirangkai asal-asalan tanpa standar keselamatan.

Petugas juga menemukan kipas angin kabel sambungan yang berpotensi memicu korsleting hingga kebakaran hebat. Serta sendok berbahan besi yang merupakan barang sehari-hari yang rentan diasah menjadi senjata tajam (sajam) rakitan.

Baca Juga: Jalan Kapten Mulyono Sampit akan Terang, 63 PJU Dipasang dari Perempatan KFC hingga Lingkar Selatan

Bersih dari Bayang-Bayang Narkoba

Usai barisan barang berbahaya itu disita, giliran sampel cairan tubuh yang diuji. Sebanyak 100 orang “dipaksa” kencing, terdiri dari 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan diwajibkan menjalani tes urine di tempat.

Ketegangan sempat menyelimuti lokasi. Namun, saat alat uji menunjukkan hasil akhirnya, helaan napas lega terdengar. Seluruh sampel dinyatakan 100% negatif. Rutan Palangka Raya terbukti steril dari cengkeraman narkoba malam itu.

Baca Juga: Awalnya Delay, Tiga Penerbangan Dari dan Menuju Sampit Batal Gara-Gara Kabut Asap

Evaluasi Tanpa Kompromi

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah, menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta bagian dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utamanya yakni menyapu bersih peredaran gelap narkoba dan aksi penipuan dari dalam sel.

"Temuan yang ada menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin, keamanan instalasi listrik, serta mencegah barang-barang yang dapat disalahgunakan," ujar Hensah.

Langkah ini menegaskan satu hal, yakni tidak ada ruang aman bagi pelanggaran di balik jeruji besi Palangka Raya. “Pengawasan berkala akan terus digencarkan demi menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tukasnya. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
tes urine rutan PALANGKA RAYA razia narkoba