Penyelidikan Terbakarnya Dua Gedung Kantor di Palangka Raya, Hindari Spekulasi Berkembang di Publik

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:26 WIB
Tim Labfor Polda Kalsel Jumat (14/8), saat melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di gedung Biro Kesra Setda Kalteng dan Sekretariat TPID, setelah kebakaran melanda gedung tersebut, Rabu (12/8) dini hari lalu.(istimewa)
Tim Labfor Polda Kalsel Jumat (14/8), saat melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di gedung Biro Kesra Setda Kalteng dan Sekretariat TPID, setelah kebakaran melanda gedung tersebut, Rabu (12/8) dini hari lalu.(istimewa)

Salah Satu Gedung Dipastikan Dibakar ODGJ

Dua bangunan kantor yang terbakar di hari yang sama, Rabu (12/8) lalu di Palangka Raya, diselidiki aparat kepolisian. Masih menjadi tanda tanya, yakni asal api yang menghanguskan gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kalteng dan Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di komplek kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

--------------------------

Pasca terbakarnya salah satu bangunan kantor di lingkungan kantor gubernur itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden telah menegaskan, investigasi akan dilakukan oleh pihak berwenang.

Dirinya telah meminta kepolisian dan pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebakaran.“Kita minta itu. Kepolisian dan lain-lain untuk melakukan investigasi,” ungkapnya.

Investigasi pun mulai berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Kepolisian mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium, Jumat (14/8).

Kasubdit Fisikal Komputer Bid Labfor Polda Kalsel Kompol Sudarno mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya. “Kita sudah amankan barang bukti, kita akan periksa di laboratorium. Kita akan lihat nanti hasilnya. Kita amankan abu arang dan sebagainya,” kata Sudarno.

Menurut dia, sampel abu dan arang akan diteliti untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan bahan yang mudah terbakar atau zat lain yang dapat memicu kebakaran.

Baca Juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kantor Kesra di Komplek Kantor Gubernur Kalteng

Ditegaskannya, karena proses pemeriksaan masih berjalan, polisi belum dapat memastikan apakah kebakaran disebabkan korsleting listrik atau ada unsur kesengajaan.

“Pokoknya kita tunggu hasil uji laboratorium. Satu bulan akan didapat hasilnya. Jika ada hal lain, maka Polda Kalteng dan Polresta akan melakukan tindak lanjut, yakni peningkatan penyidikan,” ungkap Sudarno.

Sudarno menjelaskan, pemeriksaan Labfor dilakukan secara ilmiah. Tim tidak bekerja berdasarkan dugaan atau kecurigaan tertentu, melainkan mengacu pada hasil pemeriksaan barang bukti.“Kami sesuai dengan uji laboratorium,” tukasnya.

Ia melanjutkan, dari pemeriksaan awal di lokasi, kondisi bangunan mengalami kerusakan cukup parah. Hampir seluruh barang di dalam ruangan terbakar. Sejumlah perabot berbahan besi seperti kursi, meja, dan lemari masih terlihat tersisa karena tidak seluruhnya habis dilalap api.

“Kondisi di dalam memang habis semua. Kobaran api membesar lantaran ada furnitur yang memacu kebakaran lebih besar dan cepat. Yang terbakar lantai atas dan bagian bawah terdampak saja. Dokumen habis semua dan tidak ada sisa sama sekali,” bebernya

Sudarno menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, titik awal api diduga berasal dari lantai dua, tepatnya di area dapur.

Tim Labfor melakukan olah TKP selama lebih dari dua jam. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan awal munculnya api.“Kita periksa dalam olah TKP tadi lebih dari dua jam. Dipastikan api dari bagian atas, yakni di ruangan dapur,”ungkapnya.

Terkait informasi adanya suara ledakan sebelum kebakaran membesar, Sudarno menyebut masih ada sejumlah kemungkinan. Suara tersebut bisa saja berasal dari trafo, alat pemadam api ringan (APAR), maupun dispenser yang terdampak panas.Namun, hal itu juga masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sampel abu dan arang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.

“Kalau ada kecenderungan di CCTV ada orang tidak dikenal atau berseliweran, bisa saja patut diduga orang pelakunya. Kalau tidak ada yang terekam, maka nihil dan dugaan lain. Pokoknya kita pastikan semua di laboratorium,” pungkas Sudarno.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol juga menjelaskan, pemeriksaan Labfor menjadi bagian penting untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alamiah, seperti korsleting listrik, atau sengaja dilakukan.

Jika nantinya ditemukan indikasi kesengajaan, penyidik akan melakukan pendalaman untuk mencari pihak yang bertanggung jawab.

“Ini kami selidiki benar. Langkah ini juga untuk menepis hal-hal lain yang bergulir di masyarakat. Apa pun hasilnya nanti kami sampaikan. Ini untuk memastikan,” tegas Eka.

Dalam penyelidikan awal lanjutnya, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satunya enam personel Satpol PP Kalteng yang bertugas dan berjaga di sekitar kompleks kantor gubernur saat kejadian.

“Ada enam yang kami periksa dan mereka berjaga di beberapa titik. Intinya hasil pemeriksaan, mereka mengakui ada kobaran api dan saat itu dini hari, sekitar setengah tiga. Itu lagi enak tidur,” beber Eka.

Pihaknya pun meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab kebakaran. Menurut Eka, terdapat banyak faktor yang dapat memicu kebakaran, termasuk persoalan kelistrikan.

Terpisah, kepolisian juga telah menyelidiki pemicu kebakaran Eks gedung sekolah Guru Olahraga (SGO) Fakultas Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas Palangka Raya (UPR), Jalan RA Kartini, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Kejadiannya pada Rabu (12/8) sore hari  sekitar pukul 15.30 WIB. Bangunan yang terbakar merupakan aset UPR dan dalam kondisi kosong.

Hasil penyelidikan telah mengungkap bangunan tersebut sengaja dibakar. Namun, polisi tidak melanjutkan proses pidana, lantaran si pelaku berinisial J (43) dinyatakan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, kondisi kejiwaan J diperkuat berdasarkan keterangan orang tua dan sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Bangas Permai.

“Berdasarkan keterangan orang tua dan warga sekitar, yang bersangkutan sering berhalusinasi dan berbicara tidak terarah,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, J juga telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan psikiatrik.

Eka menjelaskan, tindakan J membakar bangunan tersebut diduga dipicu halusinasi. Saat itu, J mengaku mendapat perintah untuk membakar bangunan. Jika tidak dilakukan, justru dirinya yang akan dibakar.

“Alasannya karena halusinasi, seperti mendapat perintah kalau tidak dibakar maka dirinya akan dibakar,” tegasnya.

Polisi juga memastikan sejauh ini tidak menemukan indikasi adanya pihak lain yang memerintahkan J melakukan pembakaran. “Tidak ada motif hal-hal gangguan kamtibmas di kejadian itu. Memang terduga adalah ODGJ,” tambah Eka.

Dengan demikian, polisi tidak menemukan motif ekonomi, kepentingan pribadi, maupun motif politik di balik kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, J diduga membakar bangunan menggunakan ban bekas. Polisi juga menemukan sejumlah kondisi yang memperkuat dugaan gangguan kejiwaan pada terduga.

Sebelum melakukan aksinya, J disebut mengonsumsi obat batuk sampai 30 saset. Saat diajak berkomunikasi setelah kejadian, respons yang diberikan juga tidak terarah.

“Dia banyak halusinasi, ngomong meracau. Sebelum aksinya mengonsumsi obat batuk sekitar 30 saset. Diajak ngobrol pun tidak nyambung,” pungkas Eka.

Saat ini, J telah dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan psikiatrik. Polisi memastikan penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaannya.(daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
kantor gubernur upr kebakaran laboratorium forensik ODGJ