Bentangkan Spanduk Raksasa,Perjuangkan Hutan Desa
Hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap 9 Agustus, menjadi momentum bagi warga Suku Dayak Taboyan di Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara. Mereka pun turut menyuarakan pentingnya perlindungan hutan adat, dan mengungkapkan kegelisahan terhadap ancaman deforestasi.
------------------------------
Di bawah kaki Bukit Sia Semu, warga Dayak Taboyan bersama pihak Save Our Borneo dan Sawit Watch, membentangkan spanduk bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat”, Minggu (9/8/2026).
Aksi tersebut mengaskan, bahwa hutan bukan sekadar kawasan yang memiliki nilai ekologis. Bagi masyarakat adat, hutan merupakan sumber kehidupan sekaligus bagian dari identitas dan warisan leluhur yang harus dijaga.
Mantir Adat Desa Tongka, Edo mengungkapkan, masyarakat Dayak Taboyan memiliki ketergantungan yang kuat terhadap keberadaan hutan.“Menjaga hutan itu sangat penting bagi kami Dayak Taboyan, karena itu sumber kehidupan,” katanya.
Menurut Edo, ancaman terhadap keberadaan hutan mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya berasal dari aktivitas industri pertambangan batu bara, yang dinilai tidak hanya mengubah tutupan hutan, tetapi juga membawa pengaruh budaya dari luar.
Baca Juga: Puluhan Tokoh Masyarakat Dapat Gelar Adat dari Majelis Dayak Tomun
“Budaya lain yang masuk ke budaya kita itu akhirnya menyebabkan penyesuaian dan juga adanya penyempitan ruang bagi kebebasan kami dalam melaksanakan aktivitas sebagai masyarakat Taboyan,” paparnya.
Sementara itu, pemilihan lokasi aksi di kaki Bukit Sia Semu itu, karena adanya nilai sejarah dan sprititual, bagi masyarakat Desa Tongka.
Edo mengatakan, Sia Semu merupakan salah satu situs penting milik Desa Tongka yang berada dalam kawasan hutan desa.
“Untuk merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia, di sini kita memilih lokasinya di Sia Semu karena ini salah satu situs milik Desa Tongka. Memang masuk dalam wilayah hutan desa,” tegasnya.
Ia menguraikan, Sia Semu memiliki kisah yang diwariskan secara turun-temurun. Kawasan itu pernah sebagai tempat yang menyimpan tulang-belulang leluhur masyarakat.
“Sia Semu dulu itu gudang harta. Ada tulang-belulang nenek moyang kami di dalamnya yang memang harus kami jaga sampai sekarang. Jadi filosofinya, inilah bentuk harta dan kepercayaan kami yang harus kami jaga seutuhnya,” papar Edo.
Sementara itu, menurut Direktur Save Our Borneo Muhammad Habibi, skema hutan desa menjadi salah satu upaya yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempertahankan wilayah hutan mereka.
Skema tersebut dinilai sebagai salah satu pilihan sembari menunggu terbukanya peluang pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat.
“Hutan Desa bukan akhir dari upaya perlindungan. Ini hanya salah satu pilihan sampai peluang untuk penetapan sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat itu terbuka,” ujar Habibi.
Ia mengungkapkan, sebelumnya masyarakat sempat memiliki keinginan mengajukan pengakuan kepada pemerintah. Namun, proses dan persyaratan yang harus dipenuhi dinilai cukup rumit.
“Sehingga, Hutan Desa saat ini jadi salah satu cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada dari negara,” paparnya.
Di Desa Tongka saat ini terdapat tiga Lembaga Perlindungan Hutan Desa (LPHD). Yakni LPHD Hutan Desa Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari, dan Kelaat Berasen.
Salah satu pegiat lingkungan Sawit Watch, Yoka, mengungkapkan, total luas ketiga hutan desa tersebut mencapai sekitar 5.800 hektare.
Dipaparkannya, ancaman terhadap hutan juga tergambar dari data deforestasi di Kalimantan Tengah. Berdasarkan data Mapbiomas Indonesia yang digunakan Save Our Borneo, deforestasi di Kalteng mencapai 436.605 hektare sepanjang 2000 hingga 2024.
Deforestasi tersebut terjadi akibat berbagai sektor, mulai industri pertambangan, perkebunan, hutan tanaman hingga permukiman.
Dari luas wilayah Kalteng yang mencapai sekitar 15,3 juta hektare, hutan yang tersisa disebut sekitar 8,71 juta hektare. Sementara di Kabupaten Barito Utara, deforestasi tercatat sekitar 29.632 hektare, dengan sektor perkebunan, menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat Desa Tongka bersama Save Our Borneo dan Sawit Watch menginisiasi perlindungan hutan melalui skema hutan desa.
Bagi Heti Piranata, 41, Ketua LPHD Hutan Desa Gunung Oke, keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang.
“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Saya selaku ketua LPHD, inilah cara saya menjaga hutan desa kami,” pungkasnya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama