Kebakaran di Pasar Besar Palangka Raya Diselesaikan secara Kekeluargaan, Terduga Pelaku Pembakaran Dibawa ke RSJ

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Para korban kebakaran di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, setelah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas peristiwa yang dipicu oleh ulah seseorang berinisial D, Senin (3/8).(istimewa)
Para korban kebakaran di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, setelah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas peristiwa yang dipicu oleh ulah seseorang berinisial D, Senin (3/8).(istimewa)

radarsampit.jawapos.com-Kebakaran besar sejumlah bangunan di kawasan Pasar Besar, Gang Kalimantan, Palangka Raya RT 02/RW 16, Sabtu (1/8) masih dalam penyelidikan kepolisian. Di tengah proses tersebut, seorang pria berinisial D (45) yang menjadi pemicunya telah dirujuk ke RSJ Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

-------------------------

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mengungkapkan, terduga pelaku sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, para korban yang terdampak kebakaran memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, karena masih memiliki hubungan keluarga dengan D.

"Terduga pelaku laki-laki berinisial D memang sudah diamankan. Kemarin para korban menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan karena masih ada hubungan keluarga," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Pahandut bersama pihak kelurahan, ketua RT, dan para korban memfasilitasi pertemuan guna mewujudkan kesepakatan tersebut. Hasilnya, dalam musyawarah itu, seluruh korban sepakat memaafkan D, yang terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Meski demikian, polisi menilai kondisi D memerlukan penanganan medis. Selama proses komunikasi, yang bersangkutan dinilai sulit diajak berbicara dan cenderung diam.

"Terduga pelaku memang sulit diajak komunikasi dan cenderung diam. Berdasarkan kesepakatan keluarga, akhirnya D dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk diperiksa dan dilakukan perawatan," jelas Iyudi.

Baca Juga: ODGJ Diduga Picu Kebakaran di Pasar Besar Palangka Raya. Diamankan Polisi Namun Sulit Diajak Komunikasi

Pihak kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak RSJ Kalawa Atei terkait perkembangan penanganan D. Sementara itu, penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan di kawasan Pasar Besar masih terus berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, kepanikan menyelimuti kawasan padat penduduk di sekitar Pasar Besar Palangka Raya, Sabtu (1/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Kobaran api muncul dari sebuah rumah di Gang Kalimantan, Kelurahan Pahandut, dan dengan cepat membesar dan melalap delapan rumah serta satu barak empat pintu.

Akibat kebakaran itu, delapan unit rumah dan satu bangunan barak empat pintu hangus dilalap api. Sebanyak 10 kepala keluarga dengan total sekitar 50 jiwa kehilangan tempat tinggal. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp700 juta.(daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
korban kebakaran kebakaran Pasar Besar Palangka Raya RSJ Kalawa Atei terduga pelaku