Digelar setelah Terputus Lebih dari Satu Abad
Belasan perahu yang sarat muatan hasil bumi perlahan membelah aliran Sungai Delang menuju Desa Riam Penahan. Di atasnya tersusun beras, buah-buahan, hasil kebun, hingga hewan ternak. Pemandangan itu bukan sekadar arak-arakan adat, melainkan menghidupkan kembali sebuah tradisi yang telah lama hilang dari ingatan zaman: Maonjuan Sorah.
-------------------------------------
Setelah lebih dari satu abad tidak pernah dilaksanakan, di Kecamatan Delang akhirnya kembali digelar ritual adat yang dahulu menjadi simbol penghormatan masyarakat pedalaman kepada Raja Kotawaringin. Tradisi ini sempat terputus akibat perubahan zaman dan masuknya pemerintahan kolonial itu kini dihidupkan kembali sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya leluhur.
Bagi masyarakat Delang, Maonjuan Sorah bukan sekadar prosesi menyerahkan hasil panen. Tradisi itu menyimpan kisah tentang hubungan erat antara masyarakat pedalaman dengan pusat pemerintahan Kerajaan Kotawaringin yang diwariskan secara turun-temurun melalui cerita para tetua adat.
Wakil Mantir Adat Kudangan, Tri Utomo, menuturkan bahwa sejak dahulu wilayah Delang dikenal dengan ungkapan "Semapak Rimbun Bekombang, Semantar Jabo Bebungo."
"Artinya, tanah yang subur dan makmur, kaya akan hasil alam. Pisangnya panjang bertandan, tebunya panjang ruasnya, padi roni yang panennya melimpah, serta hewan ternaknya gemuk-gemuk," ujarnya.
Kesuburan alam itulah yang kemudian diwujudkan masyarakat sebagai rasa syukur kepada Tuhan melalui penyerahan hasil panen kepada Raja Kotawaringin. Setiap tahun, setelah musim panen padi berakhir, desa-desa di sepanjang aliran Sungai Delang mengirimkan persembahan berupa beras, hasil kebun, dan ternak.
Kala itu, sungai merupakan satu-satunya jalur transportasi menuju pusat kerajaan. Perjalanan dilakukan menggunakan rakit bambu dan membutuhkan waktu berbulan-bulan. Rombongan harus melewati riam, sungai-sungai besar, serta berbagai rintangan alam sebelum tiba di tujuan.
Karena setiap desa mengirimkan seserahannya secara bersamaan, iring-iringan rakit dari Sungai Delang membentang panjang di sepanjang aliran sungai. Pemandangan itu menjadi salah satu simbol kemakmuran masyarakat pedalaman pada masa tersebut.
Namun seserahan itu bukanlah bentuk penyerahan upeti tanpa balasan. Setelah menerima persembahan, Raja Kotawaringin memberikan tetiban, yaitu hadiah sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat.
Hadiah yang diberikan beragam. Mulai dari gong, pinggan, belanga, guci, besi untuk bahan parang, kain, garam, hingga gading gajah. Benda-benda tersebut bukan hanya menjadi kenang-kenangan, tetapi juga bekal perjalanan pulang. Bahkan jika perbekalan habis di tengah perjalanan, hadiah itu dapat dijual di kampung-kampung yang dilewati.
"Benda-benda itu dianggap pusaka keluarga. Cerita ini tidak pernah hilang karena sampai sekarang masih ada yang menyimpan hadiah dari raja, seperti belanga, pinggan, bahkan gading," papar Tri.
Mantir Desa Kubung, Tirbung, menambahkan, salah satu kisah yang masih dikenang adalah ketika masyarakat Delang pernah mengirim sekitar 1.000 kambut padi, atau sekitar 20 ton beras jika satu kambut setara 20 kilogram. Sebagai balasan, Raja Kotawaringin menghadiahkan satu batang gading gajah yang hingga kini masih tersimpan sebagai benda pusaka.
Tradisi tersebut perlahan menghilang setelah masa kolonial. Berdasarkan catatan sejarah, praktik penyerahan persembahan kepada Kerajaan Kotawaringin berakhir secara bertahap setelah pemerintah Hindia Belanda memperkuat kekuasaannya di wilayah tersebut.
Pada 1907, Belanda menempatkan pejabat Controleur pertama, Vender Mellen, untuk mengambil alih pengelolaan pemerintahan dan keuangan kerajaan. Sejak saat itu, sistem persembahan tradisional yang selama ini dijalankan masyarakat pedalaman mulai ditinggalkan.
Kini, lebih dari seabad kemudian, Maonjuan Sorah kembali digelar. Namun maknanya telah berubah. Ritual tersebut bukan lagi sebagai bentuk persembahan kepada raja, melainkan sebagai upaya melestarikan budaya sekaligus mengenang sejarah masyarakat Delang. Hasil bumi diserahkan secara simbolis kepada Bupati Lamandau sebagai pemimpin daerah, sebelum akhirnya dibagikan kembali kepada masyarakat.
Kembalinya Maonjuan Sorah menjadi bukti bahwa sejarah tidak selalu harus tersimpan di lembaran buku. Ia dapat hidup kembali melalui tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Di tepian Sungai Delang, tempat perahu-perahu kembali berlabuh membawa hasil bumi, masyarakat seolah mengirimkan pesan kepada masa depan bahwa akar budaya tidak boleh hanyut oleh arus zaman. Melainkan harus terus dijaga agar tetap hidup dalam ingatan anak cucu mereka. (*/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama