Meningkatkan Fenomena ODGJ di Palangka Raya, sehingga Memerlukan Perhatian Serius

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 21:15 WIB
Personel TNI/Polri bersama tim gabungan saat melakukan pengananan salah satu ODGJ yang mengamuk di Kota Palangka Raya.(istimewa/tim terpadu)
Personel TNI/Polri bersama tim gabungan saat melakukan pengananan salah satu ODGJ yang mengamuk di Kota Palangka Raya.(istimewa/tim terpadu)

Stress Kondisi Ekonomi dan Paparan Narkoba Turut Jadi Pemicu

Fenomena sering munculnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) khususnya di Kota Palangka Raya patut menjadi perhatian serius. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang diduga melibatkan penderitanya pun kerap muncul. Sudah ratusan pengidap yang ditangani Dinas Sosial setempat.

---------------------------------

Fenomena tersebut, selain memicu keresahan masyarakat, juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memperkuat sistem penanganan kesehatan jiwa.

Psikolog dr Rina Sinaga mengingatkan, bahwa ODGJ tidak boleh dijauhi ataupun dikucilkan. Menurutnya, gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan yang dapat dialami siapa saja dan memerlukan dukungan keluarga serta lingkungan sosial.

Dijelaskannya, seseorang yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa belum tentu sepenuhnya pulih. Dukungan keluarga tetap menjadi faktor utama agar penderita disiplin menjalani pengobatan dan tidak mengalami kekambuhan.

"Gangguan jiwa adalah kondisi kesehatan yang dapat ditangani. Dukungan sosial, penerimaan keluarga, serta pengobatan yang berkelanjutan sangat membantu mereka kembali berfungsi di tengah masyarakat," ujarnya.

Rina juga mengungkapkan, penyebab gangguan kejiwaan sangat kompleks. Mulai dari konflik internal, tekanan sosial hingga persoalan ekonomi. Karena itu, masyarakat diminta segera mencari bantuan profesional apabila mulai merasakan gejala seperti sulit tidur berkepanjangan. Termasuk overthinking (berpikir berlebihan), merasa tidak berharga, kehilangan harapan, hingga muncul keinginan menyakiti diri sendiri.

Baca Juga: Lagi, ODGJ Mengamuk di Dalam Rumah Warga Dievakuasi Tim Gabungan

Ia juga mengingatkan agar masyarakat dapat berkonsultasi kepada psikiater maupun psikolog klinis atas kondisi tersebut. Selain itu, Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei di Palangka Raya, juga menyediakan layanan Hotline Suara Jiwa sebagai bentuk dukungan psikologis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya menunjukkan, dari 913 penerima manfaat (PM) kategori ODGJ dan penyandang disabilitas mental yang tercatat, sebanyak 237 orang telah Ditangani

Dibeberkan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan melalui Ahli Muda Rehabilitasi Sosial, Eka Raya Dohong, meningkatnya fenomena ODGJ merupakan cerminan persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian bersama.

"Maraknya fenomena ODGJ atau penyandang disabilitas mental di Kota Palangka Raya belakangan ini tentunya menjadi satu keprihatinan. Dalam artian, kehidupan sosial masyarakat sedang tidak baik-baik saja," ujarnya kepada Radar Sampit,Jumat (17/7).

Menurut Eka, munculnya gangguan kejiwaan dipengaruhi berbagai faktor. Selain penyalahgunaan narkoba, persoalan ekonomi dan tekanan psikologis juga menjadi pemicu yang cukup dominan.

"Bisa jadi karena pekerjaan susah, kebutuhan hidup semakin berat, sehingga tingkat stres tinggi dan membuat seseorang mudah mengalami gangguan kejiwaan," katanya.

Sebagai antisipasi, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Setiap laporan masyarakat terkait ODGJ yang membutuhkan pertolongan akan ditindaklanjuti secepat mungkin. Petugas mendatangi lokasi, melakukan pengamanan apabila diperlukan, kemudian membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

"Biasanya kalau ada laporan, tim kami langsung datang ke lokasi dan mengangkut ODGJ tersebut untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa agar mendapatkan perawatan. Harapannya setelah dirawat ada perubahan dan kondisinya membaik," imbuh Eka.

Ia menegaskan, respons cepat menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan maupun aparat keamanan apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan pertolongan.

"Kami berharap masyarakat segera menyampaikan informasi kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Polsek, Polres maupun instansi terkait lainnya. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula penanganan dilakukan," tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyatakan, Pemkot  terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan ODGJ. Selain pelayanan kesehatan, pemerintah juga mendorong rehabilitasi sosial agar para penyandang gangguan jiwa dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

"Bagaimana cara meningkatkan pemulihan terhadap para penderita ODGJ, itulah yang sedang kami lakukan melalui Dinas Sosial. Pak Wali Kota juga telah menginstruksikan agar kami mencari berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang bisa dilakukan," paparnya.

Menurut Zaini, tujuan utama penanganan bukan sekadar memberikan pengobatan, melainkan memastikan para penyandang ODGJ dapat pulih dan kembali berinteraksi secara normal di tengah masyarakat.

"Yang kita inginkan adalah bagaimana para penderita bisa sesegera mungkin mendapatkan pengobatan, pulih, dan kembali ke masyarakat dalam keadaan normal," pungkasnya.

Salah satu penanganan ODGJ terbaru di Palangka Raya, yakni ketika seorang pria inisial A (25) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Haka 21, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kamis (16/7).  Personel Polsek Pahandut pun bergerak cepat mengatasi, agar tidak menimbulkan korban.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mengatakan personel mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani situasi tersebut.

"Personel kami segera merespons laporan masyarakat, mengamankan situasi, serta membantu keluarga agar penanganan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, A memiliki riwayat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kalawa Atei. Atas dasar itu, polisi menyarankan agar yang bersangkutan kembali memperoleh penanganan medis.

Petugas juga mendampingi keluarga saat membawa A menuju rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Selasa 14 Juli 2026, seorang pria Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk hingga merusak sejumlah perabot rumah, di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, baru-baru tadi.

Aksi tak terkendali itu membuat keluarganya ketakutan dan segera meminta bantuan kepolisian.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Aiptu Siswanto  pun bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di lokasi, personel langsung berkoordinasi dengan keluarga, relawan, serta tim medis dari Puskesmas Kelurahan Menteng untuk melakukan evakuasi.(daq/gus)

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) perhatian Kalawa Atei dinas sosial rumah sakit jiwa