Radarsampit.jawapos.com – Singapura dikenal sebagai negara maju yang tersistem rapi. Manajemen negara yang baik mampu membuat negara kecil ini berubah menjadi kawasan yang diidamkan banyak orang.
Selain perekonomian yang maju, negara ini dikenal dengan kawasan yang bersih, nyaman, serta minim polusi, meskipun kepadatan penduduknya salah satu yang tertinggi di dunia.
Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah serta kesadaran penduduknya. Salah satunya terkait masalah sampah di Singapura.
Memiliki kurang lebih enam juta penduduk yang tinggal di kawasan seluas 734 kilometer persegi, masalah sampah jika tidak dikelola dengan baik, nasibnya akan sama dengan kawasan padat penduduk lainnya, seperti Dhaka, Bangladesh, hingga Lahore, Pakistan.
Negara ini menerapkan denda bagi siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kisaran dendanya tak main-main. Dalam mata uang rupiah senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Alhasil, meskipun beberapa tempat sering jadi pusat keramaian, sampah bungkus kacang sekalipun menjadi hal yang sangat langka di sekitarnya.
Selain menerapkan sistem denda, Singapura juga memiliki sistem pengelolaan sampah yang canggih untuk mengatasi meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan oleh populasi dan perekonomiannya.
Sebagian besar sampah akan didaur ulang dan sebagian lagi diubah jadi energi listrik. Setiap prosesnya sangatlah efisien.
Proses daur ulang sampah sendiri di Singapura dimulai dari setiap sampah yang dikumpulkan dari rumah dan ruang publik.
Daur ulang dianggap lebih baik daripada pembakaran, karena mengubah sumber daya bekas menjadi sesuatu yang lain, daripada menghancurkannya.
Meski ada beberapa sampah yang dibakar dan salah satunya sampah yang tidak dipilah.
Namun, di sinilah kecerdasan Singapura. Untuk sampah yang tidak dipilah, dikirim ke pabrik sampah menjadi energi (WTE) untuk dibakar.
Panas dan limbahnya diubah ke energi listrik. Proses ini mengurangi volume sampah hingga 90% dan membantu pasokan energi di Singapura.
Untuk abu dan sampah lain yang tidak dapat dibakar, dikirim ke Tuas Marine Transfer Station (TMTS). Kemudian diangkut dengan tongkang ke TPA Semakau untuk pembuangan akhir.
Sisanya adalah sampah yang sudah dipilah dan dikirim ke pabrik daur ulang.
Diketahui, pada tahun 2023, sebanyak 3,55 juta ton sampah padat didaur ulang di Singapura dengan tingkat daur ulang sebesar 52%.
Sistem pengelolaan sampah Singapura ini sebenarnya dirancang untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan sampah, karena terbatasnya lahan di Singapura.
Jelas hal ini bukan tanpa kendala. Salah satunya, yaitu TPA Semakau sendiri dibuat dengan menutup ruang laut seluas 350 hektar di antara dua pulau lepas pantai.
Terlepas dari kendala yang ada, pengelolalaan sampah oleh Pemerintah Singapura di kawasan padat penduduk patut diacungi jempol.
Pertanyaan sederhananya, bisakah Indonesia meniru pengelolaan sampah Singapura? Atau perlu berapa lama lagi sampai kita bisa seperti itu? Pertanyaan yang hanya bisa dijawab para pemangku kepentingan. (sbn/ign)
Referensi: Wikipedia, NEA.GOVSG, Eco Busines
Editor : Gunawan.