Radarsampit.jawapos.com – Polda Jawa Timur menyatakan tekadnya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subiantro yang dikenal dengan Asta Cita.
”Tidak ada kompromi. Kami akan mengambil tindakan tegas dan menyatakan perang terhadap kasus perjudian," ujar Imam dalam pernyataannya.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik dari kalangan bawah hingga atas, untuk bersinergi dalam mencegah perjudian.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar memberantas praktik perjudian di hilir.
”Jika kita hanya fokus pada memberantas di tingkat akhir, maka masalah ini tidak akan pernah selesai. Hulunya harus kita perbaiki," jelas Imam.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak, menanamkan pemahaman bahwa semua agama melarang perjudian.
Selain merusak moral, perjudian juga dapat menghancurkan fondasi perekonomian yang sedang dibangun dan diperkuat oleh pemerintah.
”Kita harus menanamkan pesan penting ini di seluruh lapisan masyarakat, agar semua pihak dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan, terutama di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Kapolda menyoroti maraknya iklan judi online yang kini dengan mudah muncul di berbagai platform media sosial.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan komputer yang terhubung dengan internet.
”Tanpa disadari, iklan-iklan judi online muncul begitu saja. Ini yang harus kita waspadai bersama," kata Imam.
Imam juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah dampak negatif perjudian.
”Mulailah dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Tanamkan nilai-nilai sejak dini bahwa perjudian adalah hal yang terlarang, baik menurut agama maupun hukum negara," tegasnya.
Pemerintah, melalui aparat keamanan, berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online secara menyeluruh.
Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk perjudian yang semakin meluas.
Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan bahaya perjudian dapat meningkat.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang berpotensi merusak moralitas dan stabilitas sosial di Indonesia. (*)
Editor : Gunawan.