Polres Barito Utara Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jeriken Diamankan

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:00 WIB
Barang bukti penyalahgunan BBM bersubsidi dalam mobil pikap diamankan di Polres Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (14/5/2026). (Polres Barito Utara)
Barang bukti penyalahgunan BBM bersubsidi dalam mobil pikap diamankan di Polres Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (14/5/2026). (Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, radarsampit.jawapos.com - Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru. Seorang pria berinisial JPN (43) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB oleh gabungan anggota Unit Tipidter, Unit Eksus, dan Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan seorang pria berinisial JPN (43) sebagai tersangka.

“Polisi telah gelar perkara dan menetapkan JPN (43) jadi tersangka dan ditahan beserta barang bukti di Mapolres Barito Utara,” ujar Novendra di Muara Teweh, Jumat.

Dari hasil penggerebekan di lokasi, petugas menemukan puluhan jeriken berisi BBM subsidi yang diduga disimpan untuk aktivitas ilegal.

Selain BBM, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung praktik penimbunan tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi delapan jeriken ukuran 35 liter berisi Pertalite, satu jeriken ukuran 20 liter berisi Pertalite, serta tiga jeriken ukuran 35 liter berisi Bio Solar.

Tak hanya itu, satu unit mobil pikap juga turut diamankan petugas karena diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan BBM subsidi tersebut.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tegas Iptu Novendra.

Ia menambahkan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Barito Utara.

“Polres Barito Utara akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum demi menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi di daerah ini,” pungkasnya. (*)

Editor : Slamet Harmoko
penimbunan BBM Polres Barito Utara barito utara